Pembangunan Desa

Pemerintah Desa Siru bersama masyarakat berkomitmen untuk memajukan Desa melalui program – program yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan mengedepankan kearifan lokal, yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik geografis, kegiatan usaha pertanian dan peternakan.

Perencanaan

Pemerintah Desa menyusun perencanaan pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)  memuat visi, dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Transparansi

Alokasi dana pembangunan Desa diumumkan secara transparan kepada publik, khususnya warga Desa Siru.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana Desa digunakan secara efesien untuk kesejahteraan masyarakat, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah Desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana Desa menguat.

Detail Laporan

Pemerintah Desa menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) untuk membantu pelaporan realisasi anggaran Dana Desa.

Hasil pengolahan dana Desa dapat dilaporkan secara real time dalam bentuk laporan ringkas dan terstruktur. Warga Desa dapat meminta secara khusus detail laporan penggunaan dana Desa dengan cara mengunjungi kantor Desa.