POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO – Pemerintah Desa (Pemdes) Siru bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Manggarai Barat, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Pertanian bersama Bank BNI Labuan Bajo, Rabu (21/10/2020).
Plt Kadis DTPHP Kabupaten Mabar, Laurensius Halu, SST, mengapresiasi langkah BNI Labuan Bajo yang sudah membangun kemitraan dengan masyarakat, khususnya petani yang ada di Desa Siru.
“Program KUR sektor pertanian ini diharapkan mampu membantu petani dalam permodalan usaha pertanian, mulai dari pengolahan lahan, pembelian pupuk dan obat-obatan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera,” ungkapnya.
Kepala Cabang BNI Labuan Bajo, Crista Primaresta, mengatakan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Siru.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada, Sumardi, Kepala Desa Siru yang menginisiasi dan dinilai proaktif untuk membantu masyarakat dalam mengakses program KUR pada BNI.
“Kami berharap agar dana KUR yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan dapat membayarnya tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Siru, Sumardi mengatakan, program KUR tersebut dinilainya dapat membantu petani dari jeratan rentenir yang ada di Desa.
“Kami ingin memutus mata rantai rentenir di desa, yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat besar. Praktik rentenir ini, selain merugikan petani, juga merusak tatanan perekonomian di desa Program KUR ini sangat membantu,” ujarnya.
Bantuan modal KUR sektor pertanian itu, lanjut dia, diberikan kepada petani yang sudah memenuhi persyaratan adminstrasi, dengan besaran Rp 10 juta per hektar. (Sumber : www.pos-kupang.com)