Pemerintah Desa Siru, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat membagikan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) Tahap I untuk bulan April dan Mei di Kantor Desa Siru. (10/06/2020).
Kepala Desa Siru, Sumardi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat, khususnya Kementrian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, atas bantuan penanganan dampak covid – 19 ini.
Dihadapan penerima BLT DD, Kepala Desa Siru juga mengatakan, uang yang diterima ini agar dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk keperluan yang tidak mendesak.
Mengenai besaran BLT DD yang diterima warga, Pemerintah Desa Siru tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Keuagan (PMK) 50 tahun 2020, yaitu 600.000/bulan selama tiga bulan + 300.000/bulan selama tiga bulan. Jadi total besaran yang diterima warga hingga Desember 2020 adalah 2.700.000 per jiwa.
Masyarakat Penerima BLT DD di Desa Siru sebanyak 48 jiwa. Untuk pembagian tahap pertama sebanyak 1.200.000 per jiwa.
Pemerintah Desa berkomitmen untuk semu warga Desa mendapatkan BLT, baik itu BLT yang bersumber dari APBD 1, APBD 2 dan DD, kecuali yang tidak dimungkinkan oleh aturan yang ada.
Diantara yang tidak boleh menerima BLT adalah, penerima PKH, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), PNS, TNI, Polri, Perangkat Desa, BPD, dan Guru komite yang gajinya bersumber dari dana BOS.
Dalam pembagian BLT DD Desa Siru, disaksikan oleh Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, dan seluruh perangkat Desa yang ada.