Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Manggarai Barat, Vitus Usu, dan Marselinus Semudin melakukan Reses di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Sabtu (23/01/2020).
Reses merupakan salah satu agenda DPRD diluar sidang, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan masing – masing.
Dihadapan anggota DPRD tersebut, warga Desa Siru mengeluhkan infrastruktur ruas jalan Pertigaan Lendo – Tado Bara, Sembo – Siru, dan Sembo – Lita.
Muhammad Sulaiman Semo, salah seorang warga berharap, sekiranya kedua Anggota DPRD tersebut memenuhi permintaan warga Desa Siru.
Vitus Usu, anggota DPRD dari Partai Nasdem dalam kesempatan tersebut mengatakan ada sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) dari dirinya yang dititipan lewat Dinas PU yang masuk ke Desa Siru untuk tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Marselinus Semudin, Anggota DPRD dari PKPI, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa, yang terus membangun komunikasi dengan sejumlah anggota DPRD asal Dapil 3.
Dihadapan warga Desa Siru, politisi PKPI ini juga menyampaikan kalau dirinya juga sudah menitipkan Pokirinya di Dinas PUPR untuk membangun drainase Depan Kantor Desa – Kompleks Yayasan Islam Jabal Nur.
Atas semua aspirasi Warga Desa, kedua anggota DPRD tersebut berkomitmen, untuk melanjutkan aspirasi tersebut. Keduanya juga berjanji, akan menitipkan Pokirnya untuk Desa Siru setiap tahunnya.
Sumardi, Kepala Desa Siru, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kedua anggota DPRD yang telah memilih Desa Siru sebagai tempat untuk melakukan reses.
Kades Siru berharap satu diantara banyak aspirasi masyarakat Desa Siru bisa terjawab pada tahun 2022.