Pemerintah Desa Siru, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat, membagikan babi kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dusun Ngalor Kalo.
Bantuan ternak babi ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023, melalui program ketahanan pangan dan hewani.
Kepala Desa Siru, Sumardi, mengatakan bantuan ternak ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga.
Kami meminta KPM untuk tidak menjual babi yang sudah dibagikan. Ternak ini harus dipelihara, Dirawat agar ia tumbuh dan berkembang.
Jika babi nya sudah berkembang biak dan beranak, baru bisa dijual untuk membantu perekonomian, dan untuk membiayai pendidikan anak dan kebutuhan lainnya. “Jelas Sumardi”.
Benyamin Nadir, salah satu penerima manfaat bantuan babi, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan kepadanya.
Setiap saat musyawarah dan ketemu langsung dengan Kades, saya dan teman – teman yang lainya, terus mengusulkan dan meminta ternak babi, dan baru tahun 2023 direalisasikan.
Nadir, berjanji babi yang diterima akan dipelihara, dan dirawat dengan baik, sehingga ia akan tumbuh dan berkembang biak.