Dalam rangka merealisasikan program ketahanan pangan dan hewani bagi warga, Pemerintah Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan 96 ekor kambing kepada sejumlah kelompok ternak.
Kepala Desa Siru, Sumardi menyampaikan melalui program ketahanan pangan dan hewani, pihaknya menyerahkan kambing kepada 43 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Luhan
“Pemerintah Desa, memiliki obsesi dan cita-cita menjadikan Desa Siru sebagai desa ternak kambing dan mampu menyuplai kebutuhan kambing di daerah ini,” kata Sumardi.
Kepala Desa Siru berharap, agar Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bisa menjaga dan merawat kambing yang diberikan, sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Selain ternak besar seperti sapi dan kerbau, Desa Siru sangat potensial untuk pengembangan ternak kambing.
Sebelum diserahkan kepada KPM terlebih dahulu dilakukan suntik vaksin dan antibiotik oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Lembor.
Pengadaan kambing melalui program ketahanan pangan dan hewani, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022.
“Kambing tetap menjadi komoditas bisnis peternakan yang menjanjikan dimasa depan di daerah super premium,” lanjut Sumardi.
Menurutnya, permintaan kambing untuk kebutuhan warung di Labuan Bajo terus mengalami peningkatan, seiring semakin meningkatnya wisaatwan yang datang ke Manggarai Barat.
Warung-warung sate kambing, gule kambing, dan olahan daging kambing lainya juga terus berkembang di Labuan Bajo.
“Kambing yang ada di Desa Siru nantinya akan merebut peluang dan pasar yang ada di Labuan Bajo sebagai daerah tujuan wisata,” tambahnya.
Selain itu, kebutuhan kambing untuk kurban setiap tahunya juga mengalami peningkatan.
Kambing juga menjadi salah satu kebutuhan adat Manggarai dan untuk keperluan aqiqah, ini juga menjadi peluan pasar yang digarap nantinya.
Karena itu Pemerintah Desa tidak hanya berorientasi membagikan kambing kepada warga, tapi juga akan mencari dan memfasilitasi pemasaran ternak warganya.