Pemerintah Desa Siru, melalui program Pemberdayaan Masyarakat, menyerahkan 23 ekor kambing kepada Kelompok Ternak di Dusun Poco Ndoang, Desa Siru, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat. (28/06/2019).
Saya punya obsesi, dan cita – cita menjadikan Dusun Poco Ndoang, Dusun Kolong, dan Dusun Pongtopak, Desa Siru sebagai ‘Kampung Ternak’ di Desa Siru.
“Ketiga Dusun tersebut sangat potensial untuk pengembangan budidaya ternak, baik kambing maupun sapi”. Jelas Sumardi, Kepala Desa Siru.
Dihadapan kelompok penerima manfaat, kepala Desa Siru menjelaskan, kambing yang ada harus dijaga, dan dirawat dengan baik, dibuatkan kandang, tidak boleh diperjualbelikan dalam satu tahun kedepan.
Sebelum di distribusikan kepada masyarakat, terlebih dahulu dilakukan vaksin Antiobiotik dan Vitamin, oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kec. Lembor.
Drh. Emanuel Mbada, dari Puskeswan Kec. Lembor memastikan semua kambing dalam kondisi sehat, dan beberapa di antaranya sudah bunting.
Pemerintah Desa akan terus memantau perkembangan ternak melalui Kepala Dusun, jika ada yang menjual ternaknya, maka Pemerintahn akan meminta ganti rugi.
Program pemberdayaan anggaranya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019. Tahun ini Pemerintah Desa Siru mengadakan 63 ekor kambing untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Untuk tahap pertama 23 ekor kambing.